Breaking News

Cafe LP Sediakan Penari Mengenakan Pakaian Dalam, Pengelola Akui Ada Izin dan Sudah Berjalan Lama



Mataram, DTulis.com - Tempat hiburan malam di wilayah Kota Mataram, inisial LP, menyediakan pelayanan hiburan tarian striptis. Padahal sejatinya, Pulau Lombok sangat dikenal dengan pulau agamis dan Pulau 1000 Masjid.


Informasi dihimpun media ini pada Kamis malam kemarin, para penari itu mulai saat pengunjung berdatangan mencari minuman alkohol.


Pantauan media ini, tampak sejumlah perempuan menari hanya memakai pakaian dalam saja. Di sisi lain, para penari tersebut berjalan mendekati pengunjung di LP.


Media ini berupaya mengkonfirmasi pengelola LP. Eka selaku SPV mengaku semua yang ada di LP dianggap sudah memiliki izin. Termasuk dalam hal ini soal penari striptis.


"Ada izinnya semua. Izin hiburan malam, penjualan alkohol di atas 45% juga ada," katanya.


"Ya memang di sini dibolehkan, sudah dari dulu ada. Kan di senggigi juga ada," imbuh Eka saat disinggung soal keberadaan penari striptis.


Menegaskan perihal tersebut, Eka juga mengaku sejak memegang LP, ia sudah menemukan adanya tarian tersebut.


Perihal jam operasional LP, pihaknya mengaku membuka pelayanan itu sampai dengan pukul 03.00 Wita.


"Kami buka sampai pukul 03.00 Wita. Semua kami izin kok," tukasnya.


Mengutip pemberitaan sebelumnya, pihak kepolisian dari Polresta Mataram, berjanji akan menjaga kondusifitas selama Pilkada 2024.


Tak tanggung-tanggung, pihak kepolisian juga akan menindak tegas Cafe yang nakal buka saat musim Pilkada.


Menanggapi adanya pelayanan tarian striptis itu, Kapolresta Mataram, Kombes Pol. Dr. Ariefaldi Warganegara, menjawab singkat media ini. Ia menegaskan jika perizinan itu ada pada Pemerintah Kota.


"Masalah izin ada di Pemerintah Kota," ucapnya singkat.

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close