Lombok Barat, DTulis.com - Terkait penahanan ASN Kantor Camat Kuripan, pihak BKD belum memberikan tanggapan.
Media ini sudah melakukan konfirmasi via Whatsapp pada Sabtu (7/9/2024).
Sementara itu, Pj Sekda Lombok Baratpun belum menaggapi perihal penahanan ASN tersebut meski media ini telah melakukan upaya konfirmasi via Whatsapp.
Sebelumnya Polres Lombok Barat dikabarkan telah melakukan penahanan terhadap Muhammad Zaenuri Ihsan yang merupakan ASN di Kantor Camat Kuripan.
Penahanan Zanuri berdasarkan surat perintah penahanan Nomor: SP-Han/53/IX/RES.1.11./2024/ Reskrim tanggal 2 September 2024.
Hingga berita ini dimuat, pihak Pemda Lobar masih diam.
0 Komentar