Breaking News

Mentang Mentang Keluarga Mantan Bupati, Developer Diduga Berani Langgar Aturan Penambahan BTN Jogot Madani



Lombok Barat, DTulis.com - Penambahan BTN di perumahan Jogot Madani diduga belum kantongin izin. 

Meski belum mengantongi izin, pihak developer tetap saja ngeyel melakukan penimbunan. 

Dari sumber media ini mengatakan bahwa developer merupakan keluarga dari mantan bupati H. Fauzan Khalid. 

Sementara itu, Kadis Pertanian di konfirmasi via whatsapp mengatakan bahwa proyek itu belum memiliki kajian. 

"Nggih, belum ada kajian dari kami, " ujarnya via whatsapp. 

Selain itu, diduga juga karena keluarga mantan bupati, developer berani melanggar aturan tersebut. 

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close