Photo : Ilustrasi |
Mataram, DTulis.com - Upaya penertiban yang dilakukan pihak kepolisian dan Satpol PP terhadap peredaran miras di wilayah Lombok Barat dianggap bak angin lalu.
Pasalnya sering kali dilakukan razia, puluhan warung tuak tersebut tetap nyantai beroperasi.
Seperti halnya di wilayah Suranadi dan Lilir. Informasi di lapangan, puluhan warung tuak atau tempat hiburan malam itu berjejer di dua wilayah tersebut.
Bahkan dari aktivitas tersebut, sejumlah pemilik Cafe mengaku melakukan setoran ke pihak berwenang.
"Koordinasi tetap kami dengan Polisi dan Pol PP," ucap salah seorang pengelola.
Disinggung terkait apakah ada setoran atau tidak, dirinya tak ingin membuka secara detail.
"Kalau itu silahkan tanya saja langsung ke mereka," ujarnya.
Sementara itu Kasat Pol PP Lombok Barat, Baiq Yeni, mengatakan secara tata ruang dua wilayah tersebut tidak ada aturan yang membolehkan.
"Sudah jelas tata ruang tidak boleh. Kalau mau buka silahkan sesuai tata ruang di Batulayar dan Sekotong," tegasnya beberapa waktu lalu.
Di sisi lain, Baiq Yeni juga menjelaskan pihaknya bersama kepolisian sudah rutin melakukan pemninaan.
"Sekarang paling kita harapkan pendekatan dari kecamatan yang sangat efektif," tandasnya.
Di sisi lain, saat ini tengah memasuki tahapan Pilkada 2024. Di mana dari beberapa kejadian, efek dari miras dan minol sering kali menimbulkan tindak pidana.
Sehingga, hal tersebut menjadi salah satu alasan sering terjadinya situasi Kamtibmas yang tidak kondusif.
0 Komentar