Mataram, DTulis.com - Ketua Majelis Adat Sasak (MAS) Dr. Lalu Sajim menyayangkan penghentian kasus The Plaza Karaoke & Lounge Lomboj yang diduga menyajikan hal berbau pornografi.
Miq Sajim sapaanya melalui Telepon Whatsapp menerangkan bahwa seharusnya Polda NTB tidak memutuskan sesuai hanya dengan keterangan ahli saja.
"Seharusnya memutuskan sesuatu jangan hanya mendengar keterangan ahli saja dan alasan durasi video, " ujarnya kepada media ini pada Selasa (19/11/2024).
Lebih lanjut, Miq Sajim juga mengatakan bahwa Pemkot Mataram harus tegas dan terbuka dalam pemberian izin agar masyarakat tau izin apa saja yang dimiliki para pengusaha tempat hiburan malam.
"Di Pemkot Mataram kan ada Pol PP dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), seharusnya mereka juga ikut mengawasi, " tegasnya.
Sebelumnya Polda NTB mengehentikan penyidikan proses kasus dugaan penari erotis di The Plaza Karaoke dan Lounge Lombok dengan alasan tidak memenuhi unsur pidana menurut keterangan ahli.
Selain itu penghentian kasus ini juga dikarenaka kurangnya bukti yang berkaitan dengan unsur pidana pornografi.
0 Komentar