Breaking News

Diduga Lakukan Penggelapan, Kepala Krida Honda Cabang Kuta Diamankan Polisi



Mataram, DTulis.com - Tim Resmob yang dipimpin langsung oleh KBO Sat Reskrim Polresta Mataram Ipda Ida Bagus Sadwika berhasil meringkus seorang pemuda berinisial FL (37) asal suky Mbojo pada Senin (20/1/2025). 

FL diamankan karena diduga melakukan penggelapan kendaraan roda 2 dengan modus beralasan kendaraan tersebut dipinjam dan  digunakan sebagai operasional dirinya selaku pimpinan Krida Honda Cabang Kuta. 

Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili menjelaskan bahwa kronologis kejadian  dimana pelaku yang merupakan Kepala Cabang Krida Honda Cabang Kuta dengan sengaja menggelapkan 1 (satu) unit sepeda motor honda G2E02/2110 M/T (supra gtr 150), TH 2016, warna hitam, No. Pol DR 6090 CV, yang merupakan kendaraan operasional perusahaan dengan cara menggadaikan SPM tersebut kepada JHON di wilayah lingkungan karang kemong, kelurahan Cakranegara barat, kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, dengan harga Rp. 2.500.000.

"Adapun uang hasil menggadai SPM tersebut digunakan oleh pelaku untuk membayar cicilan rumah, " ujarnya. 

Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda G2E02/2110 M/T (supra gtr 150), TH 2016, warna hitam, No. Pol DR 6090 CV. 

Atas tindakan terduga pelaku, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 20.000.000.

Kini terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolresta Mataram untuk dilakukan proses hukum dan penyidikan lebih lanjut. 

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close