Lombok Barat, DTulis.com - Diduga kembali terjadi dugaan kekerasan pisik terhadap santri di salah satu Ponpes di Wilayah Kecamatan Gunungsari Kab. Lombok Barat pada tanggal 15/01/2025 sekitar jam 21.00 wita hari Rabu/malam Kamis
Penelusuran media ini bahwa korbannya inisial MYA, laki laki, anak seorang anggota DPRD Lobar Haris Karnaen yang diduga mengalami kekerasan pisik oleh oknum di Ponpes Al-Az Gunungsari Lombok Barat. Hal itu dibenarkan oleh orang tua korban saat dikonfirmasi di kantornya pada Senin 20 Januari 2025
Menurut keterangan ayah korban kasus dugaan kekerasan tersebut diduga dilakukan oleh oknum di Ponpes Al-Az dan sudah di adukan ke Polisi.
"Peristiwa itu sudah laporkan ke Polisi agar diproses hukum" terangnya
Menurutnya anaknya mengalami keluhan rasa sakit pada bagian kepala dan badannya karena itu dilakukan divisum dokter pada korban. "Sudah dilakukan visum dokter" ungkapnya
ia berharap dengan kejadian ini agar kedepannya pihak pengelola Pondok Pesantren Al-Az melakukan perbaikan terhadap sistem manajemen pengelolaan Pondok, sistem pendidikan dan sistem keamanan pondoknya sehingg peristiwa kekerasan pisik tidak terulang lagi dan Ponpes jauh lebih baik lagi.
Ia mengatakan tidak ada niat untuk menjatuhkan nama baik lembaga pendidikannya, namun ingin Ponpes tersebut untuk berbenah diri, jauh dari kekerasan pisik sehingga orang tua santri merasa tenang dan santri merasa nyaman mondok disana agar tujuan pendidikan nasional terwujudkan.
Tidak ada niat menjatuhkan nama baik Ponpes namun ingin oknum yang diduga melakukan kekerasan fisik tersebut agar menghentikan cara cara kekerasan dalam mendidik santri, kata Haris Karnaen anggota DPRD Lobar Fraksi Demokrat
Lebih lanjut kata dia, dugaan terjadinya kekerasan pisik terhadap santri di Ponpes tersenut bukan pertama kali terjadi tetapi diduga pernah terjadi sebelum nya sehingga perlu dilakukan pembenahan, pembinaan baik terhadap oknum pelaku, pengelola dan santri santrinya juga.
Dewan menyampaikan dirinya sadar mungkin anaknya bersalah, namun kesalahan santri jangan dihukum seperti tersangka pidana, jangan karena kesalahan melanggar tata tertib atau larangan pondok lalu mereka dihukum layaknya maling, itu kan kurang bagus, tidak mencerminkan mendidik dan berbahaya pada psikologi anak.
Menurutnya sebaiknya ketika santri melanggar tata tertib, cukup dihukum dengan menghapal, kalaupun ada hukuman pisik cukup dengan misalnya membersihkan kamar, halaman atau kamar mandi, bukan dengan cara di pukul, itu kan tidak manusiawi namanya atau berlebihan dalam menjalankan tufoksinya sebagai tenaga pendidik.
"Kalaupun ada kesalahan santri jangan dimarah atau dihukum di depan umum, alangkah baiknya dipanggil dengan baik baik dengan bahasa yang baik dan tanpa kekerasan" ucapnya
Dikatakan Dewan Haris akibat dari peristiwa tersebut anaknya menjadi trauma, malu dan takut kembali ke Ponpes, tapi ia tetap memberikan semangat dan motivasi agar tetap melanjutkan pendidikannya
"Peristiwa seperti itu tidak boleh terjadi lagi, kami akan bawa ke komisi IV untuk dilakukan pembahasan agar kedepannya tidak terjadi lagi di Pondok Pesantren" tutupnya.
Pimpinan Ponpes Al-Az Gunungsari Lombok Barat saat dikonfirmasi terkait kejadian itu menjawab tidak tahu dan sedang melaksanakan umroh.
0 Komentar