Breaking News

Kembali Terjadi, Diduga Santri Alami Kekerasan Fisik di Pondok Pesantren, Kali ini Anak Anggota Dewan Lobar Jadi Korban



Lombok Barat, DTulis.com - Diduga kembali terjadi dugaan kekerasan pisik terhadap  santri di salah satu Ponpes di Wilayah Kecamatan Gunungsari Kab. Lombok Barat pada tanggal 15/01/2025 sekitar jam 21.00 wita hari Rabu/malam Kamis

Penelusuran media ini bahwa korbannya inisial MYA, laki laki, anak seorang anggota DPRD Lobar Haris Karnaen yang diduga mengalami kekerasan pisik  oleh oknum di Ponpes Al-Az Gunungsari Lombok Barat. Hal itu dibenarkan oleh orang tua korban  saat dikonfirmasi di kantornya pada Senin 20 Januari 2025

Menurut keterangan ayah korban  kasus dugaan kekerasan tersebut diduga dilakukan oleh oknum di Ponpes  Al-Az dan sudah di adukan ke Polisi. 

"Peristiwa itu sudah laporkan ke Polisi agar diproses hukum" terangnya

Menurutnya anaknya mengalami keluhan rasa sakit pada bagian kepala dan badannya karena itu dilakukan divisum dokter pada korban. "Sudah dilakukan visum dokter" ungkapnya

ia berharap dengan kejadian ini agar kedepannya pihak pengelola Pondok Pesantren Al-Az melakukan perbaikan terhadap sistem manajemen pengelolaan Pondok, sistem pendidikan dan sistem keamanan pondoknya sehingg peristiwa kekerasan pisik tidak terulang lagi dan Ponpes jauh lebih baik lagi. 

Ia mengatakan tidak ada niat untuk menjatuhkan nama baik lembaga pendidikannya, namun ingin  Ponpes tersebut untuk berbenah diri, jauh dari kekerasan pisik sehingga orang tua santri merasa tenang dan santri merasa nyaman mondok disana agar tujuan pendidikan nasional terwujudkan. 

Tidak ada niat menjatuhkan nama baik Ponpes namun ingin  oknum yang diduga melakukan kekerasan fisik tersebut agar menghentikan cara cara kekerasan dalam mendidik santri, kata Haris Karnaen anggota DPRD Lobar Fraksi Demokrat

Lebih lanjut kata dia, dugaan terjadinya kekerasan pisik terhadap santri di Ponpes tersenut bukan pertama kali terjadi tetapi diduga pernah terjadi sebelum nya sehingga perlu dilakukan pembenahan, pembinaan baik terhadap oknum pelaku, pengelola dan santri santrinya juga. 

Dewan menyampaikan  dirinya sadar mungkin anaknya  bersalah, namun kesalahan santri jangan dihukum seperti tersangka pidana, jangan karena kesalahan  melanggar tata tertib atau larangan pondok lalu mereka dihukum  layaknya maling, itu kan kurang bagus, tidak mencerminkan mendidik dan berbahaya pada psikologi anak. 

Menurutnya sebaiknya  ketika santri melanggar tata tertib, cukup dihukum dengan menghapal, kalaupun ada hukuman pisik cukup dengan misalnya membersihkan kamar, halaman atau kamar mandi, bukan dengan cara di pukul, itu kan tidak manusiawi namanya atau berlebihan dalam  menjalankan tufoksinya sebagai tenaga pendidik. 

"Kalaupun ada kesalahan santri jangan dimarah atau dihukum di depan umum, alangkah baiknya dipanggil dengan  baik baik dengan bahasa yang baik dan tanpa kekerasan" ucapnya

Dikatakan  Dewan Haris akibat dari peristiwa tersebut anaknya menjadi trauma, malu dan takut kembali ke Ponpes, tapi ia tetap memberikan semangat dan motivasi agar tetap melanjutkan pendidikannya

"Peristiwa seperti itu tidak boleh terjadi lagi, kami akan bawa ke komisi IV untuk dilakukan pembahasan agar kedepannya tidak terjadi lagi di Pondok Pesantren" tutupnya. 

Pimpinan Ponpes Al-Az Gunungsari Lombok Barat saat dikonfirmasi terkait kejadian itu menjawab tidak tahu dan sedang melaksanakan umroh. 

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close