Mataram, DTulis.com - Terkait dugaan pencucian uang dan SK Bodong di Unibersitas Muhammadyah, Rektor hanya diam tanpa memberikan keterangan resminya.
Selain itu, dugaan pencucian uang oleh UMMAT ini tertera dalam sebuah surat yang dilayangkan oleh salah satu alumni yang ditujukan ke rektor.
Selain surat yang ditujukan ke rektor pertanggal 24 Februari 2024, sejumlah kwitansi dan data pendukung dilampirkan.
Lebih lagi, didalam lampiran file itu juga sejumlah aliran dana masuk ke UMMAT dari 294 juta rupiah hingga 1 Miliar lebih.
Pengamat kebijakan publik, khairy Juanda saat dikonfirmasi media ini via whatsapp mengatakan bahwa perlu ditelisik lebih lanjut, karena institusi Muhammadiyah punya standar yang cukup ketat, menurut muhammadiyah, universitas Muhammadiyah Mataram merupakan salah satu dari ratusan amal usaha muhammadiyah.
"Tapi bukan berarti peluang pencucian uang di UMMAT tidak ada, " ujarnya kepada media ini pada Jum'at (17/1/2025).
Lebih lanjut, terkait dugaan SK Bodong atau penggelapan, Khairy Juanda Juga menambahkan perlu ada keberanian dari Rektor untuk mengusut tuntas siapa saja oknum atau pihak yang terlibat dalam dugaan penggelapan tersebut.
Lebih lagi, ia mengatakan jika Rektor terbukti terlibat ada dua sangsi yang akan menanti.
"Pertama sangsi pemberhentian oleh intitusi muhammadiyah, kedua sangsi pidana terkait kasus dugaan penggelapan yang dilakukannya, " tutup Khairy Juanda.
0 Komentar