Breaking News

Polisi Berhasil Mengamankan Pelaku yang Membuang Mayat Bayi di Kali Ancar Bertais



Mataram, DTulis.com - Polisi berhasil mengamankan seorang wanita warga Lingkungan Butun Indah, Bertais, Kecamatan Sandubaya pada Rabu (15/1/2025). 

Wanita berinisial EN ini ibu dari mayat bayi yang ditemukan pada minggu 12 Januari 2024 kemarin di buangan kali ancar, kecamatan Sandubaya. 

Penangkapan EN di pimpin langsung oleh KBO Sat Reskrim Polresta Mataram Ipda Ida Bagus Sadwika yang didampingi Tim Resmob, Tim Opsnal Polsek Sandubaya dan Penyidik PPA Polresta Mataram. 

EN ditangkap lantaran diduga pelaku tindak pidana seorang ibu yang karena takut akan ketahuan melahirkan anak pada saat anak dilahirkan atau tidak lama kemudian, dengan sengaja merampas nyawa anaknya, Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 341 KUHP.

Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili mengatakan bahwa kronologis kejadian berawal dari pelaku (EN) melahirkan bayi dari hasil hubungan gelap yang bertempat di rumah pelaku di Lingkungan Butun Indah, setelah bayi tersebut lahir pelaku membekap bayinya sampai tidak bernafas kemudian pelaku memasukkan mayat bayi tersebut di sebuah tas warna hitam. 

"Setelah itu pelaku membuang tas yang berisikan mayat bayi tersebut ke TKP sungai Ancar Lingkungan Butun Indah, Bertais, kecamatan Sandubaya Kota Mataram," ujarnya. 

Lebih lanjut, AKP Regi menambahkan, penangkapan EN berdasarkan hasil Visum et repertum dan hasil otopsi mayat bayi.

Kini, Tim Resmob Polresta Mataram membawa terduga pelaku (EN) dan barang bukti ke Polresta Mataram guna proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close