Mataram, DTulis.com - Universitas Muhammadyah Mataram (UMMAT) diduga melakukan pencucian uang.
Dimana dugaan tersebut tertulis dalam sebuah surat yang mengatakan bahwa dana hibah untuk mahasiswa hingga saat ini kwitansinya belum ada.
selain itu, banyaknya dana hibah juga telah masuk ke Universitas Muhammadyah Mataram namun peruntukannya tidak jelas.
Seperti salah satu dana hibah dari DPRD Lombok Barat dengan nilai total sebesar Rp. 294.500.000.
Surat yang dikirim oleh salah satu Alumni UMMAT inisial EW ditujukan langsung ke Rektor.
"Memohon dengan segera menyikapi dugaan penyalahgunaan wewenang dan/atau pencucian uang yang menyeret nama baik UMMAT dan parsyarikata, " ujarnya dalam surat per tanggal 24 Februari 2024.
Selain itu, EW juga berharap masalah ini segera dapat di sikapi agar tidak berpotensi di bawa ke meja hijau demi menjaga nama baik UMMAT.
Selain Surat tersebut, juga dilampirkan sejumlah bukti kwitansi dengan berbagai jumlah dana hibah dan daftar mahasiswa penerima beasiswa.
Sementara itu, Rektor UMMAT saat dikonfirmasi media ini belum merespon dan memberikan keterangan.
0 Komentar