Breaking News

Tak Terendus Polisi, Praktik Ilegal Peredaran Miras dan Tempat Prostitusi Bebas Beroperasi di Lombok Timur



Lombok Timur, DTulis.com - Praktik peredaran minuman keras (Miras) ilegal masih beroperasi bebas di salah satu wilayah di Kecamatan Selong, Lombok Timur. 

Bahkan lokasi tersebut juga diduga  merangkap jadi tempat prostitusi.

Informasi dihimpun media ini, lokasi tersebut berada di salah satu rumah di wilayah Kecamatan Selong.

Di mana, jika dilihat dari luar rumah tersebut tampak selayaknya seperti rumah warga.

Namun setelah ditelusuri, di dalam rumah tersebut diduga ada praktik penjualan Miras ilegal. Bahka juga diduga jadi tempat prostitusi. Lantaran sudah disediakan tempat khusus layaknya kamar tidur.

Sumber media ini menyebut, lokasi itu sudah lama beroperasi. "Sudah lama. Biasa banyak yang minum-minum di sana. Nanti ada LC juga. Biasanya panggilan," ucapnya.

Dilanjut sumber, tidak hanya minuman tradisional seperti tuak dan brem. Namun pemilik lokasi itu juga menjual minuman berupa Bir hingga Amer.

Ia menyebut, pelanggan yang masuk biasanya tinggal parkir kemudian nantinya ditawari minuman dan teman minum (LC). 

"Pas masuk nanti langsung ditawari mau minum apa. Karena ada di belakang rumah itu tempat seperti tersembunyi. Kalau mau LC nanti dipanggil," bebernya.

Lokasi praktik kotor tersebut tampaknya tak terendus oleh APH. Pasalnya, sampai saat ini masih beroperasi.

Kapolsek Selong, IPTU Abdul Hadi dikonfirmasi via whatsapp mengatakan bahwa tidak ada ijin tempat hiburan di wilayah hukumnya. 

Selain itu, ia juga akan melakukan paroli dan pengecekan kembali. 

"Selama ini  belum ada ijin terkait hiburan  pak, " ujarnya kepada media ini via whatsapp Selasa (2/1/2024). 

"Coba nanti patrolikan dan cek kembali, " tambahnya. 

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close