Breaking News

6 Sekawan Siap Unjuk Rasa Jika Pemda Tidak Tegas Menangani Taman Mandali



Lombok Barat, DTulis.com - Terkait penimbunan lahan baru perumahan Taman Mandali milik PT Varindo Lombok Inti, Ketua 6 Sekawan Alhadi, S.H siap menggelar hearing ke Pemda Lombok Barat. 

Selain itu, Aldi sapaanya juga meminta pemda jangan hanya tegas ke pengembang kecil saja sementara untuk lahan tambahan yang sedang di timbun di Taman Mandali seakan buta. 

"Kami dari 6 sekawan akan hearing ke pemda lombok barat dan meminta pemda membuka permohonan PT Varindo Lombok Inti untuk perumahan Taman Mandali, " tegasnya kepada media ini, Senin (3/2/3/2024). 

Lebih lagi, Aldi siap menggelar aksi bersama LSM Edukasi jika benar perumahan Taman Mandali hanya mengandalkan SK Bupati masa Fauzan Khalid. 

"Jika semuanya benar yang dikatakan kawan kami Yusri, maka kami siap gelar unjuk rasa, " tuturnya. 

Sebelumnya diberitakan media ini, Penimbunan lahan baru di Taman Mandali PT Varindo Lombok Inti diduga belum mengantongi ijin. Hal ini diungkapkan langsung oleh Ketua LSM Edukasi Yusri, Senin (3/2/22025). 

Lebih lagi, Yusri mengatakan bahwa Taman Mandali dijamin oleh SK Bupati jaman Fauzan Khalid. 

"Sekarang saya menduga belum ada ijinnya dan saya tau juga belum ada ijinnya. Saya juga tahu bahwa perusahaan perumahan PT Varindo Lombok Inti yaang perumahannya Taman Mandali itu menggunakan SK Bupati masa Fauzan Khalid, " ujarnya. 

Selain itu, Yusri menambahkan bahwa percepatan pembangunan merupakan alasan dari pemda untuk cepat menjadi kota. 

"Boleh juga tapi jangan menggunakan percepatan menjadi kota alasan untuk menggerus laha produktif, " tegasnya. 

Lebih lanjut, Ketua LSM Edukasi Yusri menjelaskan bahwa di seputaran perumahan Taman Mandali diketahui merupakan lahan produktif. 

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close