Mataram, DTulis.com – Lembaga Logis NTB mendesak Komisi IV DPRD Provinsi NTB untuk segera menutup tambang ilegal di Desa Seloto, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Selasa (4/2/2025).
Desakan ini disampaikan dalam hearing yang digelar di Ruang Rapat Pleno DPRD NTB, dihadiri oleh perwakilan anggota dewan serta aktivis lingkungan.
Dalam pertemuan tersebut, Direktur Logis NTB Fihirrudin menyoroti dampak negatif dari aktivitas tambang ilegal yang dinilai merusak lingkungan, mencemari sumber air, serta mengancam keberlangsungan hidup masyarakat sekitar. Mereka juga menuntut DPRD NTB membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut tuntas permasalahan tambang ilegal di wilayah tersebut.
“Kami meminta Komisi IV DPRD NTB untuk bertindak tegas dengan menutup tambang ilegal yang merusak lingkungan dan mengganggu kehidupan masyarakat. Selain itu, kami juga mendorong pembentukan Pansus agar persoalan ini bisa ditangani secara komprehensif,” ujarnya.
Hearing ini menjadi momentum bagi masyarakat dan aktivis lingkungan untuk menuntut langkah konkret dari pemerintah daerah dalam menangani aktivitas pertambangan ilegal yang kian marak di NTB.
Lembaga Logis NTB berharap DPRD dapat segera mengambil tindakan nyata guna melindungi kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, perwakilan Komisi IV DPRD NTB yang hadir dalam pertemuan tersebut menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan dengan melakukan kajian lebih lanjut serta berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.
Kasus tambang ilegal di NTB, khususnya di Kabupaten Sumbawa Barat, menjadi perhatian banyak pihak mengingat dampaknya yang luas terhadap lingkungan dan sosial. Langkah penutupan dan pembentukan Pansus diharapkan dapat menjadi solusi untuk menertibkan aktivitas tambang yang tidak sesuai dengan regulasi.
Selain itu, Direktur Logis NTB Fihirrudin juga meminta DPRD NTB segera membuat pansus terkait dugaan adanya oknum anggota DPRD Provinsi yang terlibat dalam penjualan solar subsidi di blok sekotong.
"Kami juga meminta DPR membuat pansus untuk Blok Sekotong terkait dugaan adanya oknum anggota DPRD NTB Provinsi yang terlibat dalam penjualan solar subsidi, " ujarnya.
Lebih lagi ia juga menambahkan bahwa terkait hal itu, menjadi perseden buruk di udayana ketika ingin menertibkan sesuatu ada oknum yang bermain di dalamnya.
0 Komentar