Breaking News

Diduga Banyaknya Permasalahan, Ketua 6 Sekawan Minta Pemda Stop Ijin PT Meka Asia Property

Foto : by Facebook


Lombok Barat, DTulis.com - Beberapa perumahan milik PT Meka Asia Property seperti Green Asia, Melanasia dan Polinesia diduga belum serah terima Fasum seperti Tempat Pemakaman Umum (TPU). Hal ini diungkapkan langsung oleh Ketua Alhadi, S.H, Sabtu (1/2/2025). 

Lebih lagi ia juga menambahkan bahwa di beberapa perumahan itu, penghuni mengeluhkan irigasi. 

Dari ribuan rumah tersebut, Aldi,S.H sapaanya juga menjelaskan saat ini belum memiliki TPU. 

Selain itu, Aldi juga meminta Pemda Lombok Barat agar tidak cepat mengeluarkan ijin dari PT Meka Asia Property sebelum menyelesaikan kewajibannya di beberapa perumahan miliknya. 

Sebelumnya di beritakan, Ketua LSM Edukasi Yusri mengatakan bahwa setelah ditelusuri berdasarkan data, PT Meka Asia Peroperty ini sudah memenuhi pembentukan satu desa sebagaimana di atur dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang pembentukan Desa.

"Jumlah unitnya ribuan, sudah memenuhi pembentukan desa perusahan itu. Jumlah jiwa dan Jumlah KK syarat utamanya, " ujarnya kepada media ini (26/2025). 

"Jadi intinya perusahaan perumahan seperti Meka Asia ini yang dimana memiliki banyak cabang sebagaimana disebutkan diawal bahwa sudah melebihi syarat pembentukan satu desa perumahan yang telah dibangun, " tambah Yusri. 

Lebih lagi LSM Edukasi menanyakan PSU berupa pemakaman umum, belum lagi berbicara dalam kontek sampah. Serta data penduduknya.

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close