Lombok Barat, DTulis.com – LSM KASTA NTB mendesak Polres Mataram dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lombok Barat untuk segera menutup arena sabung ayam yang beroperasi di Kecamatan Gunung Sari. Praktik perjudian ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga sering memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Gunung Sari, yang selama ini dikenal sebagai "Kota Santri," seharusnya menjadi pusat pendidikan dan moralitas, bukan justru menjadi tempat berkembangnya aktivitas ilegal seperti sabung ayam. Keberadaan arena ini telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, terutama karena sering dikaitkan dengan tindak kriminal, peredaran uang haram, serta potensi konflik sosial.
Menjelang bulan suci Ramadan, LSM KASTA NTB menegaskan bahwa keberadaan tempat perjudian ini sangat bertentangan dengan nilai-nilai keagamaan dan budaya masyarakat setempat. Oleh karena itu, kami meminta pihak berwenang untuk segera bertindak tegas dengan menutup dan menindak pelaku yang terlibat dalam aktivitas ini.
"Kami mendesak Polres Mataram dan Satpol PP Lombok Barat untuk segera mengambil tindakan sebelum dampak negatifnya semakin meluas. Jangan sampai dibiarkan berlarut-larut dan merusak moral generasi muda," tegas L. Wing Haris.
LSM KASTA NTB akan terus mengawal permasalahan ini dan siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum demi menjaga ketertiban serta marwah Gunung Sari sebagai Kota Santri.
0 Komentar