Mataram, DTulis.com - Usulan pemisahan dari PT Air Minum Giri Menang (AMGM) dari Kota Mataram, mendapat tanggapan dari Wali Kota Mataram Mohan Roliskana. Ia menegaskan usulan tersebut perlu dikaji secara mendalam sebelum diputuskan.
Ia mengakui rekomendasi ini merupakan hasil pemikiran kritis DPRD Kota Mataram. Pemerintah kota, kata dia, akan mencatat dan menindaklanjuti usulan tersebut.Salah satu perhatian utama adalah penyertaan saham Pemerintah Kota Mataram di PT AMGM yang turun dari 40 persen menjadi 37,8 persen. Mohan mengakui kemampuan penyertaan modal pemkot terbatas, mengingat banyak program lain yang harus didanai.
Selain itu, ia menekankan pentingnya memastikan ketersediaan sumber air bagi warga kota. Infrastruktur juga perlu diperhatikan, sebab belum semua wilayah terjangkau jaringan air bersih.Ketua DPRD Kota Mataram Abdul Malik mengatakan usulan pemisahan ini memang muncul dalam pembahasan pansus. Namun, perlu kajian mendalam untuk melihat kelebihan dan kekurangannya.
Mengenai penyusutan saham Pemkot Mataram di PT AMGM, sempat disorot Sekretaris Komisi III Bidang Infrastruktur DPRD Kota Mataram Rino Rinaldi. Rino menyebut, penurunan ini menimbulkan kekhawatiran berbagai pihak, terutama terkait kemungkinan terus tergerusnya kepemilikan saham pemkot di masa depan, pernyataan mereka tertuang pada media online Lombok Post Kamis, 6 Maret 2025.
"Initinya saya Fathurrahman Lord selaku Dir LSM NCW dan warga Lombok Barat menyambut baik dan sangat senang kalau Kota Mararam mau cerai dari PTAMGM, Karena selama ini kami kenak imbas dengan kurang pasokan air akibat pemakai air yang terlalu besar pada masyarakat kota mataram padahal sumber mata airnya dari Lombok barat, tapi anehnya kok kita ikut kenak imbas. Sekali lagi kami sangat senang dan menyambut baik kota mataram ingin cerai dari PTAMGM,"ujarnya.
0 Komentar