Mataram, DTulis.com - Pemerintah Provinsi NTB melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran berkomitmen untuk mendukung pekerja migran Indonesia (PMI) asal NTB dengan memastikan perlindungan yang memadai, hak-hak yang terpenuhi, serta upah yang layak, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan mereka dan keluarganya.
Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani, menegaskan pentingnya perlindungan bagi masyarakat NTB yang ingin bekerja di luar negeri melalui jalur resmi dalam pertemuannya dengan Wakil Gubernur NTB beserta jajarannya, di Pendopo Gubernur, Rabu(26/03/2025).
Dalam kunjungan kerjanya, Ia menginstruksikan pemerintah daerah untuk lebih serius dalam mengawal proses migrasi tenaga kerja guna menghindari permasalahan di negara tujuan.
“P2MI yang baru dibentuk pada kabinet saat ini bertujuan untuk meningkatkan perlindungan pekerja migran serta memastikan bahwa kebijakan terkait berjalan dengan efektif,” ungkapnya.
Salah satu tantangan utama adalah banyaknya pekerja migran yang berangkat secara non-prosedural, sehingga menyulitkan pemerintah dalam memberikan perlindungan. Oleh karena itu, sosialisasi dan pengawasan terhadap proses perekrutan perlu diperkuat.
Christina juga menyoroti pentingnya peningkatan keterampilan calon pekerja migran melalui pendidikan vokasi dan pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja di luar negeri, termasuk Skill Center yang digagas Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal.
“Sektor-sektor seperti perhotelan, kesehatan, dan transportasi memiliki permintaan tinggi, sehingga dapat menjadi peluang bagi tenaga kerja asal NTB,” ungkapnya. Wamen dari Golkar ini menegaskan dukungannya terhadap program Gubernur NTB ini.
Selain itu, ia menekankan perlunya sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan BP3MI dalam menangani kepulangan pekerja migran yang menghadapi masalah, termasuk menyediakan fasilitas seperti rumah singgah bagi calon pekerja migran yang sedang dalam proses keberangkatan.
Pemerintah pusat saat ini juga tengah mengkaji kembali kebijakan terkait pembukaan jalur migrasi ke negara-negara tertentu dengan tetap memprioritaskan perlindungan tenaga kerja.
Christina berharap kolaborasi yang lebih erat antara pemerintah dan berbagai stakeholder terkait dapat meningkatkan kesejahteraan serta keselamatan pekerja migran Indonesia, khususnya di NTB, sekaligus mendorong pemberdayaan mereka.
Wakil Gubernur NTB, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE., M.IP, menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi pekerja migran Indonesia (PMI). Ia menekankan pentingnya peningkatan keterampilan tenaga kerja agar dapat ditempatkan pada posisi yang lebih baik serta meminimalkan risiko di luar negeri.
Dimana NTB merupakan empat provinsi terbesar di Indonesia dalam hal pengiriman PMI. Selain itu, koordinasi antara pemerintah daerah dan pusat dalam pelayanan serta persiapan dokumen PMI juga terus diperkuat.
Kunjungan kerja ini menjadi momentum bagi NTB untuk menyampaikan aspirasi dan kendala di lapangan, dengan harapan masukan yang diberikan dapat menjadi pertimbangan bagi kebijakan perlindungan pekerja migran. Wakil Gubernur juga berharap kunjungan Wamen P2MI semakin mempererat komunikasi dan koordinasi guna memastikan kesejahteraan serta keamanan PMI asal NTB.
Dalam pemaparan kondisi ketenagakerjaan di NTB, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi, S.Sos., M.H., menyoroti tantangan ketenagakerjaan di NTB, terutama tingginya angka pekerja di sektor informal. Saat ini, dari total angkatan kerja sebanyak 3,11 juta jiwa, tingkat pengangguran terbuka masih berada di angka 2,73%.
“Sebagian besar pengangguran berasal dari lulusan pendidikan vokasi dan kejuruan, masing-masing dengan tingkat pengangguran 4,73% dan 4,26%,” ucapnya.
Oleh karena itu, Disnakertrans NTB berupaya mengubah dominasi sektor informal menjadi sektor formal agar tenaga kerja memiliki akses kerja yang lebih layak dan profesional.
Untuk mendukung transformasi ini, pemerintah NTB berkomitmen membangun Skill Center sebagai pusat pengembangan keterampilan tenaga kerja berbasis kebutuhan industri, yang mampu mengisi kesempatan kerja formal, baik bagi pekerja migran Indonesia (PMI) maupun tenaga kerja dalam negeri.
“Nantinya, program ini akan memberikan pelatihan dan peningkatan keterampilan (upskilling) bagi lulusan pendidikan vokasi yang belum bekerja. Program ini dirancang bekerja sama dengan lembaga pendidikan vokasi, asosiasi dunia kerja, dan industri, sehingga dapat lebih efisien dalam meningkatkan keterampilan tenaga kerja tanpa harus mengeluarkan biaya besar,” pungkasnya.
Salah satu tantangan utama yang dihadapi adalah keterbatasan penguasaan bahasa asing, terutama bagi pekerja yang ingin mengisi sektor formal di luar negeri, seperti perhotelan dan perawatan lansia. Selain itu, edukasi mengenai prosedur kerja yang aman dan legal masih perlu ditingkatkan guna mencegah masyarakat terjebak dalam perekrutan ilegal.
Aryadi juga mengungkapkan bahwa baru-baru ini terdapat 548 korban TPPO di Myanmar, di mana sembilan di antaranya merupakan warga NTB yang berhasil dipulangkan. Mereka rata-rata memiliki latar belakang pendidikan yang memadai (sarjana/mahasiswa). Modus yang digunakan adalah penyebaran testimoni palsu di media sosial, seolah-olah bekerja di luar negeri itu mudah dan menguntungkan. Akibatnya, banyak yang terjebak dan akhirnya disekap.
“Mari pemerintah daerah dan stakeholder terkait untuk lebih aktif dalam memberikan sosialisasi dan perlindungan kepada calon pekerja migran agar mereka dapat bekerja secara aman dan sesuai prosedur,” tutupnya
0 Komentar