Mataram, DTulis.com - Di duga Pihak Bank NTB Syariah Memindahkan Folder Bank Tanpa Seijin OJK dan BI sehingga mengakibatkan Bank Tersebut kena Hack yang mengakibatkan Kerugian sekitar 300 Miliar.
Efek dari Hacking ini terjadinya terganggunya arus transaksi menjelang lebaran dan mengakibatkan kerugian terhadap Nasabah.
Terkait hal tersebut berikut jawaban Gubernur Nusa Tenggra Barat (NTB) Lalu Muhammad Iqbal atas kabar bobolnya Bank NTB Syariah yang beredar di masyarakat.
Jawaban ini diutarakan Gubernur NTB usai menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) luar biasa di Kantor Bank Syariah NTB, Jalan Udayana, Kota Mataram, Jumat (11/4/2025).
Gubernur Iqbal mendorong tim Investigasi Forensik untuk mengusut tuntas peristiwa yang dialami Bank NTB, terkait isu Bobolnya Bank NTB sejak beberap waktu lalu.
Isu yang beredar, akun Bank NTB Syariah dihack oleh hacker hingga kehilangan uang senilai 150 miliar. Kabar tersebut sempat beredar di salah satu grup Whatsapp dan diposting oleh salah satu grup Facebook, namun setelah beberapa saat postingan tersebut menghilang.
Menjawab isu itu, Gubernur Iqbal minta tim audit foresik untuk mengusut kasus tersebut hingga terungkap kebenarannya.
“Memang terjadi Accydent Cyber. Accident Cyber yang terjadi di Bank NTB persis seperti yang dialami oleh Bank DKI, Bank Aceh dan beberapa bank lainnya,” jelas Iqbal.
Berdasarkan penelusuran Google, “Accident cyber” dalam bahasa Indonesia dapat diterjemahkan sebagai “kejadian siber” atau “kecelakaan siber”. Istilah ini merujuk pada peristiwa yang tidak disengaja namun dapat menyebabkan gangguan, kerusakan, atau hilangnya data pada sistem komputer atau jaringan, baik karena kesalahan manusia, perangkat lunak, atau serangan siber.
Namun, rapat tersebut belum memutuskan apapun terkait hal itu, dalam rapat, yang diputuskan hanya penekanan kepada tim Audit Forensik untu meneruskan tugas-tugasnya dalam menyelidiki kasus tersebut.
“Kita belum membuat keputusan, kita hanya meminta tim audit forensik untuk meneruskan tugas-tugasnya, dan hasilnya melaporkan kepada RUPS, yang nanti akan berlangsung selambat-lambatnya bulan Juni,” pungkasnya.
Menurut sejumlah pengamat keuangan, hal ini mrupakan sebuah kegiatan yang bisa merujuk ke Pidana.
Prof. Zainal Asikin guru besar Unram mengatakan bahwa Bank NTB Syariah megggunakan Folder tanpa persetujuan OJK dan BI.
"Ia kena hack 300 M, gara gara ganti folder tanpa sepengetahuan OJK dan BI," ujarnya saat dikonfirmasi via whatsapp pada Jum'at lalu (4/4/2025).
Terkait merujuk ke ranah pidana, Prof Asikin mengatakan bahwa itu merupakan kejahatan perbankkan dikarenakan menggunakan Folder tanpa ijin OJK dan BI.
"Bisa karena itu kejahatan perbankkan,"ungkapnya via pesan whatsapp.
0 Komentar